Pada hari Senin, 25 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Cempaka Dusun Cilengkong Desa Neglasari Kecamatan Banjar Kota Banjar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Dusun Cilengkong bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Banjar serta Kecamatan Banjar.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Pemerintah Desa Neglasari, Puskesmas Banjar 2, serta kader Posyandu Cempaka yang selama ini aktif menjalankan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Dusun Cilengkong.
Pelaksanaan monev dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan 6 SPM Posyandu, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan program di lapangan. Tim monitoring melakukan peninjauan terhadap kelengkapan administrasi posyandu, sistem pencatatan dan pelaporan, serta pelaksanaan pelayanan dasar yang menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal Posyandu.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi untuk mengetahui sejauh mana program pelayanan kesehatan masyarakat telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam proses monitoring, para kader Posyandu Cempaka turut memaparkan berbagai kegiatan dan capaian program yang telah dilaksanakan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan Posyandu Cempaka dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mampu mengoptimalkan penerapan 6 SPM guna mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Desa Neglasari khususnya Dusun Cilengkong.
Dadang Hermawan, S.Pd.I
-
Desa Neglasari memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Desa Neglasari adalah Desa di Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat. Desa Neglasari sudah menerapkan sistem Desa Milenial dalam aspek Pemerintahan, Pelayanan Masyarakat dan Ekonomi.

Komentar Warga
Silakan berkomentar dengan sopan dan santun. Semua komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Tulis Komentar
Silakan masuk dengan NIK & Kata Sandi akun pelayanan Anda untuk dapat berkomentar.
Masuk Akun