Desa Neglasari merupakan desa hasil pemekaran dari Desa Induk Situbatu, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis. Desa ini secara resmi berdiri sendiri dan terpisah dari Desa Situbatu pada 18 April 1984.
Asal Usul Nama
Nama “Neglasari” diambil dari dua kata dalam bahasa Sunda, yaitu “Negla” dan “Sari“.
Negla mengandung makna “atra” yang berarti kelihatan, jelas, atau transparan (dalam bahasa Sunda: katinggali atau lenglang).
Sari berarti rasa atau kenikmatan.
Dengan demikian, Neglasari dapat diartikan sebagai “tempat yang jelas (transparan) dan memiliki rasa (kenikmatan).”
Perkembangan Wilayah Administratif
Pemindahan Kecamatan (Mei 1992): Pada bulan Mei 1992, Desa Neglasari beralih status dari Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, ke dalam wilayah Pemerintahan Kota Administratif Banjar. Pemindahan ini dilakukan karena Kecamatan Banjar membutuhkan penambahan wilayah dan penduduk.
Penambahan Wilayah (6 September 2001): Pada tanggal 6 September 2001, wilayah Desa Neglasari bertambah dengan masuknya Dusun Cikapundung dari Desa Bantarsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Dengan penambahan satu dusun tersebut, Desa Neglasari kini terdiri dari 4 (empat) Dusun, yaitu:
Menurut penelusuran Sejarah Kepemimpinan Pemerintahan Desa Neglasari Kec. Banjar Kota Banjar secara berurutan yaitu dipimpin oleh:

Periode 1984 s/d 1985
(Pejabat Sementara)

Periode 1984 s/d 1993

Periode 1993 s/d 1999
(Pejabat Sementara)

Periode 1999 s/d 2007

Periode 2007 s/d 2013

Periode Februari s/d April 2013
(Pejabat Sementara)

Periode 2013 s/d 2019

Periode 2019 (Pejabat Sementara)

Periode April 2019 s/d Sekarang
Desa Neglasari memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Desa Neglasari adalah Desa di Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat. Desa Neglasari sudah menerapkan sistem Desa Milenial dalam aspek Pemerintahan, Pelayanan Masyarakat dan Ekonomi.
